Sesuai ketentuan pelaksanaan SNBP 2024, yaitu hanya sekolah yang menggunakan Kurikulum Nasional 2006 KTSP, Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka serta memiliki NPSN yang dapat mengisi PDSS dan mengikuti SNBP.
If you still can't find an answer to what you're looking for, or you have a specific question, open a new ticket and we'd be happy to help!
Hubungi Kami