Kemdiktisaintek menyediakan kanal pelaporan dugaan pelanggaran dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kementerian yang dapat diakses di https://kemdiktisaintek.go.id/whistle-blowing-system/. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran dengan melampirkan bukti permulaan yang kuat terkait adanya pelanggaran terhadap ketentuan dan peraturan dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru. Pelaporan ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi.
If you still can't find an answer to what you're looking for, or you have a specific question, open a new ticket and we'd be happy to help!
Hubungi Kami